Hewan Liar Penghuni Gunung Dempo Turun Dekati Pemukiman Warga





HarimauPagaralam, SN

Kebakaran Hutan Lindung (Hutlin) lereng  Gunung Dempo, diatas ketinggian 2000 hingga 2500 Dpl, mengusik hewan penghuni hutan hingga turun kepemukiman, terutama kampung II dan IV. Selain babi hutan, rusa dan harimau juga terlihat warga. Pemkot Pagaralam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas disekitar Gunung Dempo.

Berdasarkan data yang  berhasil dihimpun, Kamis (17/9) menyebutkan, hewan yang turun kepemukiman yang terlihat seperti Babi Hutan, Rusa, Kijang bahkan Harimau. Hewan ini masih terlihat berkeliaran sekitar pukul 06.00-09.00 WIB.

Wakil Walikota Pagaralam, Novirzah Djazuli, mengatakan bahwa memang banyak hewan yang turun kepemukiman sekitar Kampung II dan IV. Untuk itulah, warga diharapkan tidak melakukan aktivitas sehingga membahayakan jiwa.

“Saat ini ada dua rusa yang masuk keperkampungan yakni Kampung II. Kita minta hewan langka ini jangan diburui karena melanggar undang-undang,” kata dia.

Baca Juga :   Pameran Senjata Tradisional Sumatera Tarik Minat Wisatawan

Dikatakannya, banyaknya hewan liar yang masuk kepemukiman ini akan membahayakan warga. Hal ini jika hewan liar tersebut menyerang warga yang sedang beraktivitas. Sebab, jika merasa terancam hewan ini akan berusaha menyerang untuk menyelamatkan diri.
“Kami minta hewan ini tidak dibunuh terutama rusa dan kijang. Jika bisa ditangkap untuk dikandangkan lalu dilepas kembali,” ujar dia.

Saat ini, ditambahkan Novirzah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu BKSDA, TNI, Polri dan warga untuk mengantisipasi hal ini. Jika hewan buas seperti harimau jika terlihat kiranya dapat dijinakan dengan bius.

“Ada beberapa wilayah yang akan dituruni hewan liar ini yakni Kampung II, IV, Bumi Agung, dan Kerinjing. Kita sudah mengimbau melalui radio dan RT/RW,” paparnya.

Baca Juga :   Prabumulih Zero Konflik

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan dan Perwira Penghubung Kodim 0405 Lahat Mayor Heribertus mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan personil untuk memantau turunnya hewan liar penghuni Hutan Lindung Gunung Dempo. Hewan ini merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan diburu.

“Tidak boleh  ditangkap karena melanggar aturan. Kita akan pantau hal ini sehingga hewan yang dilindungi ini tetap aman,” tukasnya. (asn)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Plt Bupati Muara Enim Studi Tiru Zona Integritas WBK/WBBM ke Jatim

Muara Enim, KoranSN Dalam rangka percepatan implementasi reformasi birorkasi dan pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!