
Palembang, koransn.com
Guna menghindari tindakan penipuan terhadap Industri Jasa Keuangan yang legal dan tidak legal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel mengajak sekitar 120 guru se-Sumsel memahami tentang industri jasa keuangan.
Edukasi kepada guru tersebut sejalan dengan program pengenalan OJK untuk memperkenalkan industri jasa keuangan kepada semua lapisan masyarakat tidak terkecuali kepada guru-guru. Hal tersebut dikatakan Kepala OJK wilayah Sumsel, Patahuddin saat acara training of trainers guru IPS SMP dan guru Ekonomi SMA di ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (19/5).
Menurutnya, guru mata pelajaran IPS SMP dan Ekonomi SMA seharusnya memahami industri jasa keuangan agar mampu menyampaikan materi kepada siswa dengan baik.
Sehinga setelah para guru memahami tentang OJK dan industri jasa keuangan maka akan menularkan kepada siswa didiknya apa itu industri jasa keuangan untuk menghindari dari tindakan penipuan yang dilakukan oleh industri jasa keuangan yang tidak terdaftar dalam OJK.
“OJK dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 bertugas untuk memberikan edukasi dan melindungi konsumen keuangan. Salah satu tujuannya itu adalah edukasi pada pelajar,”tuturnya.
Sementara itu Kadisdik Sumsel, Widodo menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh OJK dalam memberikan pemahaman industri jasa keuangan kepada guru-guru SMP dan SMA se-Sumsel. Diharpakan dengan adanya edukasi tersebut para pelaku pendidikan tidak tertipu oleh tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita sengaja mengikutsertakan guru ekonomi SMP dan SMA yang ada di Sumsel. Karena kita rencanakan materi OJK akan dikawinkan dengan materi yang ada selama ini untuk melengkapi mata pelajar ekonomi,”tuturnya.
Diharapkannya, bukan hanya pemahaman tentang apa itu OJK dan industri keuangan tetapi guru dan siswa di SMP dan SMA dapat diajak ke kantor OJK atau ke industri-industri jasa keuangan yang ada di SUmsel. Sehingga pemahaman guru dan siswa akan lebih tepat sasaran bila diajak praktek langsung.
“Ketidaktahuan guru dan siswa akan OJK dan industri jasa keuangan akan dapat ditularkan ke masyarakat jika pelaku pendidikan juga memahami apa itu jasa keuangan,”pungkasnya. (ima)


