



Kayuagung, KoranSN
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI mengikuti sosialisasi pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara virtual, Rabu (24/8/2022).
Pada kesempatan itu, BKN melaunching aplikasi pendataan honorer. Aplikasi pendataan honorer tersebut bertujuan mendata bagi seluruh honorer di seluruh Indonesia, baik honorer guru, tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi dengan tenggat waktu dijadwalkan selesai paling lamabat 30 September 2022.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal mengimport datanya ke sistem. “BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut,”terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


