HPL Hambat Bangun Hotel





ilustrasi-hotel

 

 

Palembang, SN

Rencana pembangunan hotel dengan sistem built operate transfer (BOT) di kawasan eks Museum Tekstil Palembang mengalami sedikit hambatan. Sebab, hingga saat ini belum keluar izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional. Hotel yang akan dibangun dilakukan oleh PT Dika Karya Lintas Nusa.

“BOT-nya selama 30 tahun,” kata Kabid Penatausahaan dan Pemanfaatan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Burkiyan, Rabu (17/6).

Diketahui, bangunan museum yang dianggap sebagai salah satu warisan sejarah disebut-sebut menjadi alasan proses penerbitan HPL tidak berjalan mulus. Akibatnya, pengembangan kawasan museum yang dijadwalkan akan dimulai pada 2013 lalu belum juga terlaksana.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada BPN terkait status museum. Diakuinya, bangunan museum memang masuk dalam kategori bangunan warisan sejarah yang dilindungi kelestariannya oleh Pemerintah.

Baca Juga :   Survey LKPI: Anies Merajai Kota Palembang

“Namun penilaian itu dianggap tidak menghalangi proses perizinan, karena hingga saat ini Perda penetapan museum sebagai bangunan bersejarah juga belum dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang,” jelas dia.

Burkiyan memastikan pengembangan Museum Tekstil yang notabene merupakan aset Pemprov Sumsel tersebut tetap akan berjalan. Bahkan, pihak investor telah mengajukan perubahan luas pembangunan hotel lebih dari 10 lantai dari rencana awal 6 lantai.

“Rencananya, mereka akan memperbanyak jumlah kamar hotel dari kapasitas 45 kamar menjadi 139 kamar,” tutur dia.

Dalam waktu dekat, pihak Pemprov menjadwalkan akan bertemu dengan investor untuk membahas kembali kelanjutan proyek ini. Namun, kata dia, pembangunan hotel tersebut masih akan tetap berjalan sesuai rencana semula.

Baca Juga :   Konstruksi Tol Palinda Dirombak

Pihaknya akan melakukan perubahan adendum. Karena adendum yang sudah terbit yakni No 025/SPK/BPKAD/2013 tanggal 11 Desember 2013, harus dirubah sesuai dengan rencana yang baru.

“Sebelumnya, investasi awal sebesar Rp35 miliar. Namun dipastikan berubah dan bertambah sebab adendum juga akan dirubah,” tandasnya. (yun)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Muhammad Nasir Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketum SOKSI Sumsel

Palembang, KoranSN Politikus muda Partai Golkar Muhammad Nasir SSi secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!