

Muara Enim, KoranSN
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kominfo Kabupaten Muara Enim tentang kerjasama penyebaran informasi melalui kegiatan bersama yang di di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kamis (28/2/2019) sekita pukul 08.00 wib.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Telmaizul Syatri, serta Kepala Dinas Kominfo Muara Enim Ardian Arifanardi, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Muara Enim Amrullah Jamalludin, SE, Kepala Bappeda Muara Enim Ramlan Suryadi, Kadin Dispora Muara Enim Rusdi Khairullah.
Bupati Muara Enim, Ahmad Yani menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Mengingat, sekarang ini, arus informasi sudah semakin canggih, sebab tidak mengenal ruang dan waktu sehingga informasi bisa didapat dan diakses dengan cepat. Disamping itu juga, jamannya, keterbukaan informasi publik
“Saya berharap MoU yang dilaksanakan ini, bisa menjadi contoh bagi OPD dan instansi lainnya sehingga informasi diinstansi tersebut bisa diketahui oleh masyarakat luas,”ungkap Yani.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Telmaizul, mengtakan tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kominfo Kabupaten Muara Enim agar informasi dari Imigrasi yang perlu diketahui masyarakat luas bisa cepat diketahui. (yud)