Ingin Lebaran, Ibu 7 Anak Nekat Mencuri Gorden

DIAMANKAN- Susan Toi Suta alias Mama Gadis (memegang gorden) tersangka pencurian gorden di Pasar 16 Ilir Palembang, saat diamankan di Polsek IT I Palembang..

Palembang, SN

Susan Toi Suta alias Mama Gadis (54), warga Jalan Sakiyah Kirti Lorong Lele Pindah RT 23 RW 11 Kelurahan Karang Ayar Kecamatan Gandus, Rabu (1/7) pukul 12.00 WIB nekat mencuri tujuh potong goren di Toko Ica Gorden Pasar 16 Ilir.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek IT I Palembang, Kamis (2/7), tersangka mengakui nekat melakukan pencurian tujuh potong gorden warna biru seharga Rp 245 ribu itu, tak lain untuk menghias kediamannya lantaran sebentar lagi lebaran Idul Fitri.

“Karena ingin lebaran jadi saya khilaf mencuri gorden itu. Niat mencuri saya lakukan karena gorden di rumah sudah buruk, sebab sudah dua tahun tak pernah diganti. Kalau membeli saya tidak ada uang, karena suami saya saat ini sedang menganggur,” katanya.

Baca Juga :   Hari Ini JPU Agendakan 3 Saksi Disidang Alex Muddai Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Masih dikatakannya, saat kejadian ia baru saja membeli baju sekolah untuk anaknya bungsunya. Setelah itu, barulah ia melancarkan aksinya melakukan pencurian gorden.

“Saya ada tujuh anak tapi yang masih sekolah satu. Setelah membeli baju sekolah di pasar 16 ilir. Lalu, saya ke toko yang menjual gorden itu. Saya pura-pura menjadi pembeli, saat penjaga toko lengah tujuh goreden itu saya masukan ke dalam plastik. Tapi ternyata pencurian itu diketahui pegawai toko lainnya, hingga saya pun ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.

Baca Juga :   Kejati NTT Periksa Pengacara Terkait Kasus Tanah Labuan Bajo

Kapolsek IT I AKP Zulkarnain mengatakan, Susan pertama kali ditangkap oleh karyawan toko yang mengetahui aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

“Setelah memasukan tujuh potong gorden itu ke dalam palstik. Sekitar 15 meter dari Toko Ica Gorden Pasar 16 Ilir (lokasi kejadian) Susan berhasil diamankan. Atas perbuatanya, ia dikenakan pasal 362 KUHP,” tegasnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!