



Palembang, KoranSN
Aktivitas ilegal drilling atau sumur minyak masyarakat di Sumsel terutama di Kabupaten Muba yang sangat berimbas kepada masyarakat dan lingkungan membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK terus bergerak untuk menuntaskannya.
Pada Jumat (20/1/2023) bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel Jenderal Bintang Dua tersebut memfasilitasi pertemuan beberapa daerah penghasil Migas, yakni Musi Banyuasin dan Musi Rawas dengan menggelar diskusi bersama Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd beserta stakeholder untuk membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat.
“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik,” harap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo SIK.
Ia mengungkapkan, terlebih saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan itu sendiri. HALAMAN SELANJUTNYA>>


