

Palembang, KoranSN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (21/11/2023) menegaskan, dugaan kasus manipulasi hasil RUPS Bank Sumsel Babel yang diusut Bareskrim Polri merupakan perkara dugaan korupsi yang dimulai dengan pemalsuan dokumen.
Dikatakan Feri, jika K-MAKI Sumsel meminta agar Bareskrim Polri menindaklanjuti secara hukum terkait dugaan kasus tersebut.
“Perkara ini adalah dugaan korupsi yang dimulai dengan pemalsuan dokumen,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam perkara ini untuk dokumen hasil RUPS yang sebenarnya berbeda dengan yang diaktekan oleh Notaris terkait dengan jabatan Direksi dan Komisaris.
“Dengan demikian, artinya segala sesuatu yang diputusan oleh Direksi dan Komisaris tidak sah, karena diduga dimanipulasi sehingga berbeda dengan hasil RUPS yang sebenarnya,” ujarnya.
Diungkapkan Feri, adanya dugaan manipulasi hasil RUPS tersebut tentu sangat dikhawatirkan jika ada gugatan kredit macet. Sebab jika dokumennya didapatkan dan digunakan oleh debitur atau nasabah maka akan menjadi permasalahan, apalagi untuk saat ini banyak sekali kredit macet yang terjadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>


