Ir Feri Kurniawan: Jaksa Sudah Dapatkan Alat Bukti Cukup Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT SAI, Penetapan Tersangka Tunggu Apa Lagi!

Ir Feri Kurniawan.(Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (20/11/2023) mengatakan, dua alat bukti yang cukup terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemprov Sumsel pada BUMD Pemprov Sumsel PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) tahun 2021-2022 telah didapatkan Kejari Palembang.

Dari itu, K-MAKI Sumsel meminta agar para tersangka dalam perkara tersebut segera ditetapkan.

“Karena Jaksa sudah mendapati dua alat bukti yang cukup maka tunggu apa lagi untuk menetapkan tersangkanya. Dari itulah Kejari Palembang kita harapkan dapat segera menetapkan para tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Terancam 15 Tahun Penjara

Masih dikatakannya, apalagi jumlah kerugian negara di perkara tersebut cukup besar yakni Rp 4,1 miliar.

“Jumlah kerugian negaranya sudah diketahui yakni Rp 4,1 miliar. Untuk itu K-MAKI Sumsel meminta kalau bisa dalam minggu depan, atau sebelum akhir bulan ini segera dilakukan penetapan para tersangkanya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Percepat Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Pratama Palembang

Palembang, KoranSN Penanganan perkara dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!