
Bupati OKI Iskandar SE memanfaatkan momen Ramadhan dengan melaksanakan ibadah umroh untuk beberapa hari ke depan. Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten OKI, Wabup OKI HM Rifa’i SE mengambil alih tugas dan wewenang bupati.
Selama Iskandar menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah, Wabup OKI HM Rifa’i, SE akan melaksanakan tugas-tugas dan wewenang selaku Bupati OKI. Hal ini berdasarkan surat Bupati OKI ke Gubernur Sumsel nomor 0677/I/2015 tanggal 18 Juni 2015.
Surat itu isinya, bahwa sejak tanggal 19 Juni sampai 3 Juli 2015 Iskandar melaksanakan ibadah umroh dan untuk beberapa waktu itu Wabup OKI HM Rifa’i SE akan melaksanakan tugas-tugas selaku Bupati OKI. Hal ini juga dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda OKI Dedy Kurniawan SSTP kemarin.
“Selama bupati cuti umroh, Wabup OKI sementara waktu akan melaksanakan tugas-tugas Bupati OKI agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,”jelas Dedy. Dedy mengatakan, Iskandar berangkat umroh melalui Kota Jakarta mulai Jum’at (19/6) menuju Madinah dan Mekkah.
Sedangkan Wabup OKI HM Rifa’i SE mengatakan, melaksanakan tugas-tugas Bupati OKI untuk sementara bukan merupakan suatu beban. Karena amanah yang diembannya saat ini merupakan tugas rutin yang sering dilaksanakan bersama Iskandar yang saat ini sedang Umroh.
“Amanah ini kan sudah menjadi tugas rutin, sudah biasa kita lakukan,”ucap Rifa’i. Rifa’i juga menambahkan, semua tugas yang dilaksanakan oleh seorang bupati sudah ada prosedurnya. Sehingga Rifa’i tidak merasa terbebani dengan amanah tersebut.
Untuk itu dikatakannya lagi, selama menjalankan tugas, ia yakin tidak ada kendala berarti. “Insya Allah, semua yang sudah terjadwal tidak akan menemukan kendala,” ujarnya. (iso)


