Isu Penggeledahan KPK Guncang Dispenda Palembang

Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang.
Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang.

Palembang, SN
Beredarnya isu melalui BBM bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Palembang. Kali ini isu penggeledahan tersebut mengguncang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang.

“Siapa yang menyebarkan isu bahwa Dispenda digeledah oleh KPK, isu pengeledahan di Dispenda baik oleh KPK, Kejari, Kejati itu tidak benar. Kami tidak pernah diperiksa apalagi digeledah,” tegas Kepala Dispenda Kota Palembang, Agus Kelana, Senin (10/8).

Namun, dirinya membenarkan bahwa pada hari Kamis sampai Jumat pihaknya kedatangan staff dari deputi pencegahan KPK tetapi kedatangan staff KPK tersebut bukan untuk melakukan penggeledahan namun untuk melakukan pembinaan kepada seluruh staff di Dispenda Kota Palembang.

“Staff KPK itu banyak, ada staff penyidik, ada staff pencegahan dan lain sebagainya, nah yang datang ini staff pencegahan yang tugasnya melakukan pembinaan. Staff pencegahan dari KPK ini juga datang ke kantor pelayanan lain di Kota Palembang untuk memberikan pembinaan,” jelasnya.

Baca Juga :   Nambah 56, Covid-19 di Sumsel Naik Jadi 2.475

Dijelaskannya, saat kunjungan tersebut, staff pencegahan dari KPK sudah mempelajari pelayanan di Dispenda bahwa  penghargaan dari Ombudsman wajar didapatkan. Namun, mereka meminta interaksi dengan Wajib Pajak (WP) harus ditingkatkan terutama diruang verifikasi agar lebih transparan.

“Mereka meminta kami untuk memasang CCTV terutama diruang verifikasi karena ruang tersebut terkadang terindikasi adanya gratifikasi,” ujarnya.

Dengan memasang CCTV diruang verifikasi, sambung Agus, maka ruangan tersebut lebih transparan dan tidak ada nego antara staff Dispenda maupun WP saat memverifkasi data. Saat ini diruang verifikasi tersebut belum ada CCTV sehingga negosiasi pun tidak terlihat.

“Total CCTV yang ada di Dispenda Palembang yaitu 16 CCTV,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk menanggapi permintaan tersebut, kedepan pihaknya akan memasang CCTV diruang verifikasi, bahkan dirinya pun akan mengundang kembali deputi pencegahan dari KPK untuk memberikan pemahaman seperti gratifikasi kepada seluruh saat Dispenda.

Baca Juga :   Asworo Terancam Hukuman Mati (Kasus Tewasnya Caterina Wiedyawati)

“Jika kedapatan ditemukan gratifikasi baik dalam bentuk apapun walaupun tidak dilakukan dikantor yg bersangkutan akan menanggung sendiri akibatnya,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi terkait isu yang beredar, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha juga mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penggeledahan di Dispenda Kota Palembang.

“Setau saya, tidak ada pemeriksaan serta penggeledahan untuk Dispenda Palembang,” katanya.

Ia menambahkan, untuk hari ini pihaknya mengagendakan bahwa ada kontruksi kasus Musi Banyuasin (Muba), namun untuk lokasinya sendiri, pihaknya belum mengetahui info apakah di Sumsel atau di Jakarta.

“Hari ini ada rekontruksi, tapi saya tidak tau apakah di Jakarta atau di Sumsel,” tandasnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Tinjau Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2023, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Jemaah Dapat Pelayanan Terbaik

Palembang, KoranSN Menghadapi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melalui Imigrasi akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!