Jadi Kurir Narkoba, Alamsah Dikerangkeng

Tersangka Alamsah alias Cot. (foto-ist)

Lubuklinggau, KoranSN

Alamsah alias Cot (49), warga Jalan Bangka RT 01 Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Linggau Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau dikerangkeng di sel tahanan usai ditangkap pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. Tersangka diringkus, Selasa (12/2/2019) karena menjadi kurir Narkoba jenis sabu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“ Ya, memang benar anggota Satres Narkoba telah menangkap tersangka “, ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan LP/A-26/II/2019/ Sumsel/Res Llg tertanggal 12 Februari 2019 di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Bangka Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :   KPK Tangkap Sembilan Orang dalam OTT Walikota Bandung Yana Mulyana

Dijelaskannya, adapun kronologis penangkapan, bermula dari anggota
mendapatkan informasi bahwa ada seorang pengedar narkoba jenis sabu atas nama tersangka, selanjutnya dilakukan pengamatan terhadap alamat tersangka, yang kemudian diketahui bahwa tersangka sebagai kurir Narkoba.

Menindaklanjuti penyelidikan tersebut lanjutnya, anggota melakukan undercover buy terhadap tersangka, sehingga pada saat hendak transaksi, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan. Setelah itu tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Lubukinggau guna dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya.

“Petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,35 gram,” ujarnya. (rif)

Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!