
Palembang, KoranSN
Chairullah alias Erul (30) dan Herlina alias Lina (44) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri), Rabu (16/3/2016) pukul 10.00 WIB ditangkap aparat kepolisian Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel.Keduanya ditangkap di kediamannya, Jalan Pangeran Antasari Lorong Bilal RT 05 RW 01 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I. Dari tangak keduanya polisi mengamankan barang bukti 16 paket sabu yang terdiri dari; dua paket sabu besar senilai Rp 19 juta dan 14 paket kecil sabu dengan harga Rp 2,7 juta.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis, mengatakan kedua tersangka merupakan pasutri dan keduanya sudah menjadi Target Operasi (TO).”Untuk tersangka Chairullah alias Erul yang bersangkutan merupakan pecatan polisi tahun 2013 lalu, lantaran disersi. Tersangka dan isterinya ditangkap hasil penyelidikan yang telah kita lakukan hingga akhirnya dilakukan pengintaian dan penangkapan. Hasil penyelidikan keduanya terlibat dalam pengedaran narkoba” ungkap Lubis.
Menurutnya, saat dilakukan penagkapan di rumah tersangka, dilakukan polisi dengan melakukan undecover (penyamaran). Hal itu dilakukan karena saat hendak dilakukan penyergapan dan penangkapan anggota di lapangan mengalami kesulitan.
“Jadi anggota saya perintahkan menyamar menjadi tukang pos dengan cara pura-pura ada kiriman karena susah menembusnya. Awalnya tersangka menolak untuk membuka pintu rumahnya. Namun, saat anggota yang tengah menyamar terus mencoba dan menyocokkan dengan nama yang ada di paket akhirnya pintu dibuka. Saat pintu dibuka inilah anggota langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan barang bukti hingga kedua tersangka langsung kita tangkap
,” katanya.Ditegaskan Lubis, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Sementara tersangka Chairullah alias Erul membenarkan barang bukti narkoba tersebut miliknya dan hendak di edarkannya.”Kalau istri saya tidak terlibat, hanya saya sediri yang menjual sabu itu. Nakroba itu saya dapatkan dari seseorang, saya mau karena saya dijanjikan uang Rp 400.000. Memang saya pecatan polisi, saya dikeluarkan dari kesatuan karena saya disersi,” ungkapnya.Sedangkan tersangka Herlina alias Lina enggan berkomentar banyak, sembari menutupi wajahnya Lina mengungkapkan jika ia sedang tak enak bandan. “Saya tidak bisa menjawab jangan tanya-tanya, karena saya sedang tak enak badan,” tutupnya singkat. (ded)


