



Sampit, KoranSN
Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kotawaringin Timur,Kalimantan Tengah, menangkap 10 orang diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit, salah satunya adalah DS (46) yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga.
“Dia berperan sebagai sub bandar, berarti ada bandar di atasnya. Ini masih kami dalami kasusnya untuk ditelusuri lebih jauh,” kata Kapolres AKBP Sarpani di Sampit, Selasa.
Sarpani didampingi Kabag Ops Kompol Saldo Kurniawan dan Kasar Reserse Narkoba AKP Syaifullah memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba hasil kegiatan 18 hari terakhir. HALAMAN SELANJUTNYA>>


