


Palembang, SN
Alimin (68) warga jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Sabtu (30/10) digelandang ke Mapolsek Plaju setelah nekat menjadi bandar judi jenis toto gelap (Togel). Atas ulahnya, Alimin yang diketahui merupakan pensiunan dari salahsatu perusahaan minyak milik negara serta seorang kakek yang memiliki 11 orang cucu harus menghabiskan sisa umurnya dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Plaju.
Saat diamankan Alimin hanya bisa menyesali perbuatannya, ia mengaku nekat menjajahkan togel lantaran terpaksa karena sudah dua tahun tak memiliki pekerjaan setelah pensiun dari tempatnya dulu bekerja.
Menurutnya, pengahasilan menjadi bandar togel cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dalam sehari ia mendapatkan keuntungan uang Rp 160 ribu. “Saya kaki bandar togel dari bos yang berinisial ‘ K’ (DPO), Saya ini hanya disuruh orang Pak ! untuk menjalankan togel ini, bandarnya dikawasan 7 ulu. Dalam sehari kami mendapatkan omset sekitar Rp 500 ribu, selain itu, saya juga sudah lama pensiun, dan tidak ada penghasilan lagi,” katanya.
Kapolsek Plaju, AKP Mahajavet mengatakan tersangka Alimin diamankan setelah banyaknya laporan dari warga tentang tindak perjudian yang meresahkan warga. “Saat digerebek dia ini (Alimin) sedang melakukan rekap nomor togel,” kata Kapolsek.
Dilanjutkan Kapolsek atas perbuatannya, tersangka Alimin dijerat dengan pasal 303 KHUP tentang perjudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia terpaksa harus meringkuk dibalik tahanan Polsekta Plaju. “ia kita diancam dengan hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun,” singkatnya. (den)