Jadi Tersangka Penganiayaan Penyelidik KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan penyelidik KPK. (foto-net/detiknews.com)

Jakarta, KoranSN

Sekda Papua Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan penyelidik KPK. Meski sudah jadi tersangka, Hery tidak ditahan polisi.

“Tidak ditahan, karena kooperatif,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Senin (18/2/2019).

Hingga pukul 20.10 WIB, Hery masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Hery dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut.

“(Ditanya) terkait kronologi dan berapa kali mukul,” imbuh Jerry.

Baca Juga :   Wapres: Optimalkan Potensi Energi Baru Terbarukan di Dalam Negeri

Polisi menetapkan Hery sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK. Peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan polisi telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Hery sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status Hery sebagai tersangka. (detikcom)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Pemkot Medan Dukung Localfest 2023 di Lapangan Benteng

Medan, KoranSN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mendukung digelarnya Festival Brand Lokal dan Parade …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!