
Palembang, KoranSN.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menerapkan kawasan Jakabaring sebagai lokasi Car Free Day (hari bebas kendaraan) yang baru. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Masripin, melalui kabid Pengawasan, dan Pengendalian Operasional (Wasdalops), Isranedy, Selasa (19/5).
“Sebelumnya car free day ini hanya 2 kawasan saja, yaitu di Kambang Iwak dan sepanjang Jalan Sudirman,” katanya.
Ia menjelaskan, dipilihnya kawasan Jakabaring itu mengingat saat ini banyak sudah warga yang berolahraga di kawasan tersebut, jadi untuk mengakomodir warga ini maka dibukalah kawasan car free day yang baru sehingga warga lebih leluasa untuk berolahraga.
“Rencananya penerapan car free day di Jakabaring ini mulai 14 Juni mendatang. Titik lokasinya sendiri yaitu mulai dari Tugu Rotunda sampai dengan simpang Pasar Jakabaring. Sedangkan waktunya masih seperti biasa yakni hari Minggu mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB,” jelasnya.
Penambahan lokasi car free day ini juga, sambung Isranedy, merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara di Kota Palembang. “Car free day ini menjadi bagian sangat penting untuk udara segar bebas pencemaran. Selain itu, juga rutin dilakukan uji emisi secara rutin juga mereka laksanakan,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan dukungan semua kalangan baik masyarakat maupun pejabat daerah maka target pemkot untuk menjadi kota yang bersih, hijau dan memiliki udara segar dapat terwujud.
Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palembang, Thabrani juga pernah mengatakan untuk mendukung Palembang bebas pencemaran udara, Pemkot Palembang telah melaksanakan berbagai program seperti car free day dan lain sebagainya.
c
“Kami berharap dengan berjalan serta bertambahnya car free day. Maka, target menjadi Kota yang bebas pencemaran udara dapat lebih cepat lagi kedepannya,” pungkasnya. (wik)


