



Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan (OKUS) saat ini sedang menyusun, dan merapihkan surat dakwaan tiga tersangka dugaan kasus korupsi di Bank Sumsel Babel (BSB) Muaradua OKUS.
Demikian dikatakan Kasi Pidsus Kejari OKUS, Julia Rachman, Senin (30/1/2023).
Adapun tiga tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan oleh Kejari OKUS dalam dugaan kasus korupsi tersebut, yakni; MI oknum teller BSB Muaradua OKUS, DG oknum Customer Service BSB Muaradua OKUS, dan RSP oknum Satpam pada BSB Muaradua OKUS.
“Saat ini kita sedang menyusun dan merapihkan berkas dan dakwaan ketiga tersangka tersebut,” katanya.
Masih dikatakannya, hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang.
“Jadi kita masih mrapihkan berkas dan dakwaan ini untuk persiapan pelimpahan berkasnya ke pengadilan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika tidak lama lagi pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

