
Masyarakat Gandus meminta sarana infrastruktur jalan di wilayahnya secepatnya diperbaiki. Selain itu, jalan alternatif dari Gandus tembus Jalan Soekarno Hatta dan ke kawasan Macan Lindungan, pembangunannya jangan hanya sebatas wacana.
Hal ini diungkapkan Ahmad Toyib, warga Gandus saat menghadiri reses anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang di aula Kecamatan Gandus, Kamis (20/8).
“Kami minta akses jalan alternatif dari Gandus ini tidak hanya sebagai wacana, karena akses ini memperpendek jalan kami, jadi tidak terlalu jauh,” katanya.
Permintaan ini dikuatkan dengan pernyataan Camat Gandus, Ricky Fernandi. Ia berharap, Pemerintah Provinsi Sumsel dapat mengalokasikan anggaran guna membantu percepatan pembangunan jalan di wilayah Gandus, termasuk jalan alternatifnya.
“Anggaran di Pemkot Palembang itu sangat terbatas, jadi kalau memungkinkan ada bantuan dana dari Pemprov maupun dana reses anggota dewan untuk membangun infrastruktur jalan di Gandus,” ujarnya. Untuk jalan alternatif, direncanakan memiliki panjang 6 Km dan lebar 6 meter.
Menanggapi ini, Koordinator Dapil I Kota Palembang, Anita Noeringhati menyatakan siap menyampaikan usulan perbaikan jalan dan pembangunan jalan alternatif usulan warga.
“Soal jalan alternatif ini akan kami sampaikan langsung ke Pemkot ataupun ke Pemprov,” katanya.
Q Pembangunan Pustu Mendesak
Selain infrastruktur jalan, warga Gandus juga meminta pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu). Bahkan, mereka menilai, kehadiran Pustu sudah sangat mendesak.
“Kami sangat kesulitan untuk mengakses sarana berobat gratis,” kata Salimah, warga Kelurahan Karang Anyar, Gandus.
Menanggapi ini, Anita mendukung kehadiran Pustu di wilayah Gandus. Menurutnya, Pustu ini dapat memperlancar program BPJS yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
“Permintaan ini akan kami sampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Palembang maupun Dinkes Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Namun Anita meminta kepada warga untuk menyediakan lahan dan memastikan lahan tersebut tidak bersengketa dengan status sudah dihibahkan secara resmi dibuktikan dengan akte notaris. (awj)


