Jalan Layang Jakabaring Kembali Tertunda. * Masalah Ganti Rugi Lahan

_DSC0529

Palembang, SN
Penyelesaian pengerjaan jembatan jalan layang atau fly over simpang Jakabaring kembali  menemui hambatan, karena masalah ganti rugi lahan.
Berdasarkan pantauan, Selasa (19/5), akibat belum selesainya ganti rugi tersebut, jalan menuju ke Jakabaring semakin mengecil. Sehingga berdampak kepada kemacetan.
Sedangkan lampu lalulintas yang telah diberlakukan di kawasan itu pun nampaknya tidak dapat mengatasi kemacetan tersebut. Bahkan membuat kemacetan semakin parah di waktu sore hari saat pulang kerja.
Sedangkan Petugas pengawas dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah III Sumatera, harus menghentikan pekerjaan yang sudah memasuki pemasangan tiang pancang pada abutment A2, karena belum selesainya proses pembebasan lahan tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fly Over Jakabaring Joko Santoso mengungkapkan, memang sejak 8 Mei 2015 lalu, pengerjaan untuk pemasangan balok grider Pilar 5-6 (P5-P6), belum dapat dilakukan hingga saat ini. Hal tersebut dikarenakan pihaknya memasang tiang abutment A2.
“Kami tidak dapat memaksakan pekerjaan yang masih di atas lokasi milik warga. Apalagi, jika pekerjaan mengganggu kondisi jalan yang sempit, dikarenakan masih ada beberapa lahan yang hingga saat ini belum dibebaskan,” ujarnya.
Joko menyayangkan masih belum  selesainya proses pengerjaan fly over yang sudah  mencapai 53 persen tersebut. “Jika pekerjaan dibiarkan berlarut-larut, sangat mempengaruhi target penyelesaian yang sudah ditetapkan.”
“Jika ini didiamkan, maka tahap kerja berikutnya  tidak bisa dilakukan sebelum pemancangan A2 dan  proses menaikkan balok grider P5-P6 selesai,” ulasnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Agraria dan Batas Wilayah Hatta Fadilah menegaskan, selama ini pihaknya sudah bekerja maksimal dalam menyelesaikan soal pemebebasan lahan ini. Namun hingga kini masih ada  warga yang menginginkan biaya ganti rugi yang tinggi.
Warga lain sudah rela membebaskan lahannya untuk pembangunan yang menyangkut kepentingan bersama ini. “Permasalahan sudah kami sampaikan kepada pihak provinsi dan masih menunggu proses pengadilan terutama bagi lahan yang memiliki dua sertifikat, sementara tiga yang lainnya masih proses negosiasi,” terangnya.
Suara Nusantara  pernah memberitakan, pembangunan fly over yang berada simpang Jakabaring saat ini sedikit terganggu pengerjaannya, pasalnya di kawasan pembangunan masih ada lahan warga yang belum dibebaskan.
“Ada sekitar 5 rumah warga yang saat ini masih mengganggu pengerjaan karena pembebasan lahan masih belum selesai, jika itu dibiarkan berlarut-larut maka dimungkinkan pengerjaan akan makin molor, sebab petugas tidak bisa bekerja,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fly Over Jakabaring, Joko Santoso, Selasa (5/5).
“Kami jadi serba salah, padahal waktu pengerjaan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, namun lahan disekitar belum selesai diganti rugi,” ujar Joko saat itu.
Joko mengatakan, pihaknya belum dapat menemukan jalan alternatif agar pengguna jalan tetap dapat menggunakan jalan sedangkan pengerjaan fly over tetap berlanjut. “Kami berharap pembebasan lahan dikawasan ini segera dilakukan agar tidak mengganggu pekerjaan,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Agraria Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Fahmi Hatta telah mengatakan, sampai saat ini pembebasan lahan belum selesai, namun pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. (wik/awj/yun)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Susno Duadji: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!