Jalur Darat Rawan Penyelundupan Narkoba





obat terlarang

Palembang, SN

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa, Minggu (14/6) mengungkapkan, jalur darat memang sangat rawan dijadikan jalan masuk bagi pelaku jaringan pengedar narkoba dari Aceh untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkoba ke wilayah Sumsel.

Untuk itulah, Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumsel saat ini masih berusaha mengungkap jaringan pengedaran tersebut.

“Dari hasil penyelidikan memang narkoba jenis sabu yang beredar di Sumel kebanyakan berasal dari Aceh. Narkoba ini  masuk ke Sumsel melalui jalur darat,” katanya.

Masih dikatakan Syahril, dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba, sejauh ini belum ditemukan penyelundupan melalui jalur laut.

Namun, kata Syahril, jalur laut tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan jalur masuk penyelundupan, karena para pelaku memiliki berbagai cara agar dapat menyelundupkan narkoba.

Baca Juga :   Transaksi Narkoba, 2 Petani di Musirawas Dicokok Polisi

Dari itulah, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan pengintaian bersama Ditpolair Polda Sumsel untuk di jalur laut.

“Seperti penyelundupan sabu asal Medan yang baru-baru ini diungkap Polda Sumsel. Diduga, tersangka masih jaringan Aceh, dimana tersangka berhasil ditangkap di salah satu warung di kawasan Macan Lindungan Jalan Soekarno Hata Palembang, dengan barang bukti narkoba sekitar 1006,18 gram atau 1,18 Kg. Dalam menyelundupkan itu dilakukan tersangka menggunakan jalur darat dengan mengendarai bus dan travel,” ujarnya.

Lebih jauh Syahril menambahkan, dalam rangka mendukung program 100 hari Kapolri timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel yang telah dibentuk oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri, hingga kini terus melakukan penyelidikan di lapangan. Tujuannya, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Sumsel agar Sumsel aman dari peredaran narkoba.

Baca Juga :   Diduga Dampak Pemutusan Arus Listrik, Kontrakan di Talang Semut Terbakar

“Bahkan hingga kini timsus telah berhasil mengungkap 30 kasus narkoba. Dari 30 kasus itu ada sebanyak 50 tersangka dengan barang bukti sabu sekitar 2 Kg dan ineks mencapai 800 butir berhasil diamankan Polda Sumsel. Para tersangkanya mayoritas merupakan jaringan pengedar narkoba yang kerap beraksi di Sumsel. Tapi, barang bukti yang diperoleh tersangka pada umumnya berasal dari luar Sumsel, yang kita duga asal Aceh,” tutupnya. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Menteri ATR Sebut Ada 305 Kasus Mafia Tanah Selama 2018-2020

Palangka Raya, KoranSN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!