

Pagaralam, KoranSN
Tindakan tegas Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Kota Pagaralam berhasil menangkap tersangka Ahmad Feryansyah, warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan yang merupakan tersangka jambret.
Pelaku diberikan tindakan tegas dengan dipelor kakinya karena saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan aksinya pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni menjambret di Jalan Laskar Wanita, Mantarjo, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara.
“Korban kejahatan pelaku yaitu Tarmi Yunita Binti Hairyludin berprofesi sebagai tenaga honorer dan merupakan Warga Desa Kapitan Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan, dengan gerak cepat Satuan Reskrim Polres Kota Pagaralam pelaku pun berhasil ditangkap dan ditembak kakinya, karena sempat melakukan perlawanan.
“Saat ini tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut dia, aksi jambret yang dilakukan tersangka berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama saksi. Saat di TKP, dari arah belakang sebelah kanan korban pelaku mengendarai sepeda motor mendorong lalu menjambret korban.
Lanjutnya, pelaku berhasil mengabil tas milik korban dan langsung tancap gas dan pelaku berhasil membawa kabur tas warna putih motif bunga yang berisikan Laptop, handphone warna gold, KTP, Kartu BPJS, uang Rp400.000 serta berkas penting lainnya. Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap dengan menembak kakinya,” kata dia lagi. (asn)


