
PALI, SN
Temuan data kependudukan palsu yang dilaporkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI ke pihak berwajib terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan, membuat Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Drs H. Apriyadi, M.Si, angkat bicara.
Menurut Apriyadi, hal itu sudah dilaporkan oleh Disdukcapil kabupaten PALI. Diakuinya, memang itu ranah dari pihak penyelenggara KPUD kabupaten PALI soal verifikasi data.
“Itu wilayah KPU terkait verifikasi dukungan dan lainnya, hanya saja kami selaku Pemerintah Daerah (Pemda) bukan mempermasalahkan pemalsuan dukungan, tapi adanya indikasi pemalsuan dokumen negara. Itukan dokumen negara, oleh karena itu disdukcapil sudah melaporkan ke pihak berwajib jika memang ada yang bersalah,” tuturnya, Rabu (19/8).
Apriyadi juga mengharapkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati akan adanya indikasi pemalsuan dalam menjelang Pilkada ini.
Sementara itu, salah satu bakal calon bupati PALI, Eftiyani menilai adanya laporan pemalsuan dokumen yang terjadi akhir-akhir ini, merupakan urusan pemerintah kabupaten PALI.
“Itukan kembali ke ranah dinas terkait. Yang melaporkan kan mereka,” tuturnya ketika dibincangi SN, Rabu (19/8) di Sekretariat Panwaslu Kabupaten PALI.
Mantan Ketua KPUD Kota Palembang itu juga menambahkan yang bisa nyetak dokumen kependudukan tersebut hanya dinas kependudukan catatan sipil.
“Itu hanya bisa diakses oleh dinas tersebut. Karena itu makai server yang diatur oleh jaringan dan terhubung ke dirjen kependudukan di Jakarta,” ungkapnya. (ans)


