Jembatan Musi IV Jadi Tempat Transaksi Narkoba, BNN Amankan 1 Kg Sabu

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Jembatan Musi IV Palembang yang belum lama ini selesai pembangunannya ternyata dijadikan tempat empuk bagi pengedar Narkoba untuk melakukan transaksi. Pasalnya, Minggu (3/3/2019) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menangkap tersangka ‘J’ dan ‘S’ yang merupakan dua pengedar sabu di atas jembatan tersebut.

Kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan transaksi 1 Kg sabu asal Aceh yang diselundupkan ke Kota Palembang. Usai ditangkap, keduanya diamankan ke Kantor BNNP Sumsel guna dilakukan pengembangan.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Senin (4/3/2019) mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan penangkapan tersangka ‘J’ dan ‘S’ tersebut guna mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang merupakan jaringan dari kedua tersangka.

Baca Juga :   Walikota Pangkalpinang Bungkam Usai Jalani Klarifikasi LHKPN ke KPK

“Tersangka ‘J’ dan ‘S’ ini merupakan pengedar sabu, keduanya kami tangkap saat sedang transaksi di atas Jembatan Musi IV. Dari penangkapan kedua tersangka kami mengamankan barang bukti 10 paket sabu, yang total berat keseluruhannya mencapai 1 Kg sabu,” ungkapnya.

Masih dikatakan Jhon, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah BNNP Sumsel menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan penyelidikan di lapangan.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi Narkoba di sekitaran Boombaru. Kemudian saya memerintahkan anggota melakukan lidik di lapangan. Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pengintaian akhirnya diketahui jika transaksi tersebut dilakukan kedua tersangka di Jembatan Musi IV, hingga kami langsung melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Baca Juga :   Polri Dirikan Posko SAR Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402

Menurut Jhon, dalam penangkapan tersebut tersangka ‘J’ selaku pengedar Narkoba yang membawa 1 Kg sabu tersebut hendak menyerahkan barang bukti sabu yang dibungkus kantong plastik hitam kepada tersangka ‘S’.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka mengaku jika sabu tersebut diduga hendak diedarkan di Kota Palembang,” katanya.

Sedangkan untuk asal 1 Kg sabu tersebut lanjut Jhon, dibawa tersangka ‘J’ dari Aceh menggunakan jalur darat.

“Kini kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut. Sementara untuk tersangka ‘J’ dan ‘S’ beserta barang bukti telah kami amankan di BNNP Sumsel, bahkan kedua tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik,” tandasnya. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!