



Jakarta, KoranSN
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Senin (3/8/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman langsung dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa disela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman menjelaskan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak merupakan bentuk silaturahmi.
Dia juga menjelaskan, bahwa system demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia. Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini juga menjadi sorotan dunia terkait dengan berbagai keberhasilan dan juga kegagalannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>