Jokowi Beri Arahan Pejabat Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Tangkapan layar – Presiden Joko Widodo. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga :   PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu; (1) Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan, (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Jemaah Diimbau Gunakan Sewa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Mekkah, KoranSN Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada jemaah calon haji untuk menggunakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!