
Palembang, KoranSN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rikhi Benindo Maghaz, Selasa (22/12/2020) mengatakan, jika pihaknya akan menghadirkan 90 saksi dalam persidangan Calon Wakil Bupati (Cawabup) OKU Johan Anuar yang juga Wakil Bupati (Wabup) OKU Periode 2015-2020, terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) tahun 2013.
Hal tersebut dikatakannya usai sidang dakwaan terdakawa Johan Anuar di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
“Jadi, pada persidangan terdakawa Johan Anuar ini kita akan hadirkan 90 saksi,” katanya.
Menurutnya, para saksi tersebut akan dihadirkan secara bertahap di setiap persidangan digelar. HALAMAN SELANJUTNYA>>
