Kabid Humas Bantah Adanya Tangkap Tangan Anggota di Samsat





DSC_0005

Palembang, SN
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Selasa (4/8), membantah isu adanya dugaan tiga oknum anggota kepolisian Ditlantas Polda Sumsel yang bertugas di Samsat Palembang serta dua orang calo pajak diduga tertangkap tangan oleh tim Propam dan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, Jumat kemarin (31/7).

Menurut Djaord, di hari itu memang ada tim dari Mabes Polri datang ke Samsat Palembang. Namun, tim yang turun tersebut hanya untuk melakukan supervisi. Bahkan ketika itu yang didatangi bukan hanya Samsat Palembang saja, satuan kerja (saker) di Polda Sumsel lainnya juga dikujungi oleh tim dari Mabes Polri dalam rangka supervisi.

“Mereka (tim Mabes Polri) melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mengawasi kinerja polisi diseluruh Indonesia termasuk Polda Sumsel. Itu hal yang rutin dilakukan dalam rangka pengawasan kepada setiap anggota kepolisian agar dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Jika, saat tim turun dan menemukan pelanggaran, tentunya akan diproses secara disiplin dan internal. Tapi untuk penangkapan oknum anggota Ditlantas Polda Sumsel di Samsat Palembang dan pemeriksaan, bahkan isu adanya anggota yang dibawa ke Mabes Polri itu tidak ada,” kata Djarod.

Baca Juga :   Serang Driver Online saat Sweeping, 2 Sopir Tangga Buntung Dibekuk

Sementara saat disinggung, jika isu dugaan tangkap tangan tersebut benar terjadi, Djarod mengungkapkan, tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota yang melanggar dan menyalahi aturan.

“Kabar itu tidak ada, apabila memang ada tangkap tangan itu tentunya itu pelanggaran dan kita (Polda Sumsel) pasti sudah mengatahuinya,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, tim Propam dan Paminal Mabes Polri diduga menangkap tiga anggota kepolisian dan dua warga sipil yang didiuga sering menjadi calo di dalam loket Samsat Palembang.
Ketiga oknum polisi tersebut berinisal, ‘MR’, ‘BA’ dan ‘HR’ yang ketiganya bertugas di bagian BPKB. Sementara dua warga yang bekerja sebagai calo berisial ‘AA’ dan ‘JA’.

Kelimanya tertangkap, diduga saat tengah menjalankan aksinya disalahsatu ruangan di Samsat Palembang dengan cara membuka loket pembayaran pajak yang bukan merupakan ruangan yang sebenarnya.

Diduga ruangan itu merupakan ruangan khusus dan tertutup. Diruangan ini, wajib pajak membayar pajak lebih tinggi dari tarif normal namun keuntungannya, proses pengurusan pembayaran pajak tidak terjebak antrian dan seluruh proses bisa selesai dengan waktu singkat.

Dalam menjalankan aksinya, wajib pajak diarahkan oleh beberapa calo kepada ketiga oknum polisi yang diamankan tersebut.

Baca Juga :   Kebakaran, Pengunjung & Pegawai Rumah Makan Kocar-Kacir

Pantauan di lokasi pada Jumat siang (31/7), usai adanya isu tertangkap tangan tersebut nampak Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyu mendatangi Samsat Palembang. Namun, Hendro
menampik adanya isu penangkapan yang dilakukan tim dari Mabes Polri tersebut. “Tidak ada penangkapan, kalau kedatangan saya ke Samsat Palembang hanya untuk supervisi saja,” ucapnya singkat.

Bahkan di hari tersebut, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Pristiwanto tidak berada di tempat. Salahseorang pegawainya, mengatakan Bambang tengah bertugas ke luar kota.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova kemarin mengungkapkan, memang saat ini Dirlantas Polda Sumsel sedang tidak ada ditempat karena sedang bertugas diluar kota. “Beliau sedang tugas diluar kota, jadi tidak ada kaitannya dengan isu tersebut,” pungkasnya. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Dr Sri Sulastri: Salah Besar Kalau Dana Hibah untuk Honor Pengurus KONI!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Selasa (21/3/2023) mengatakan, terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!