


Jakarta, KoranSN
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah Dalam Upaya Pengamanan Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI sebagai BUMN yang sahamnya dimiliki 100 persen oleh pemerintah Indonesia memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini kami harapkan akan menjadi pedoman bersama antara KAI dan UNS dalam mengkaji dan menelusuri lebih dalam tentang kebenaran sejarah, khususnya terhadap kepemilikan aset KAI dalam rangka pengamanan aset KAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Didiek dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Didiek mengatakan, ruang lingkup PKS yang dipayungi MoU antara KAI dan UNS tahun 2017 tersebut berupa Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah dalam Upaya Pengamanan Aset KAI meliputi pemberian pelatihan mengenai sejarah kepemilikan aset KAI; pencarian dan pengumpulan data-data dan/atau dokumen-dokumen, keterangan-keterangan atau bukti-bukti mengenai sejarah kepemilikan aset KAI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



