

Baturaja, KoranSN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Achmad Tarmizi, Kamis (5/1/2023), bertempat di Rumah Dinas Bupati.
Audiensi ini membawa agenda penting, yaitu peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Baturaja menjadi Kantor Imigrasi Kelas III OKU.
Sebelumnya, UKK Baturaja merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang pendiriannya merupakan hasil sinergi dari pemerintah daerah setempat bersama Ditjen Imigrasi sebagai respon dari kebutuhan masyarakat akan kehadiran layanan Imigrasi di Kabupaten OKU.
Sekda OKU, Achmad Tarmizi menyampaikan rasa bangga dan terimakasih, sebab adanya Imigrasi di Kabupaten OKU merupakan cita-cita dari Alm. Bupati Kuryana Aziz.
“Saya atas nama pemerintah daerah memberi dukungan atas peningkatan status UKK, karena sangat berguna untuk membantu masyarakat Kabupaten OKU yang ingin mengurus pembuatan paspor serta mendapatkan pelayanan keimigrasian yang lebih banyak. Saat ini progres peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi sudah berjalan baik, mengingat hibah lahan untuk Imigrasi di Kabupaten OKU telah dirapatkan dengan DPRD dan disepakati bersama,” ujar Sekda OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>


