



Palembang, KoranSN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 secara virtual, Selasa (24/1/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 367 orang pejabat/pegawai penyusun laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya untuk melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN di tingkat Kantor Wilayah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang akurat, transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto membuka secara langsung kegiatan tersebut.
Mengawali sambutannya Karo Keuangan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran atas capaian Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2021 serta capaian anggaran nilai SMART 98,24.
Selanjutnya Karo Keuangan juga menyampaikan, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN pada Tahun 2022 ini, antara lain implementasi aplikasi SAKTI dan penerapan TKDN dalam pengadaan Barjas.
“Selain itu, ada beberapa indikasi permasalahan yang menjadi atensi atas temuan riksa Interim BPK RI tahun 2022, antara lain potensi kesalahan penyajian nilai persedian dan aset, hingga indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan. Tentunya permasalahan-permasalahan tersebut harus segera kita tindak lanjuti untuk dicarikan pemecahan masalahnya,” ungkap Karo Keuangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


