



Palembang, KoranSN
Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi yang jatuh pada 27 Januari 2023 mendatang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya mengatakan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menggelar layanan Paspor Simpatik dan layanan Eazy Passport.
“Layanan Paspor Simpatik bagi pemohon Paspor Republik Indonesia akan digelar pada hari Sabtu dan Minggu, dengan menggunakan kuota Walk In yang ditentukan oleh Kantor Imigrasi,” ungkap Dr Ilham Djaya.
Sedangkan kegiatan Layanan Eazy Passport kepada masyarakat untuk kategori kelompok rentan dan penyandang disabilitas akan dilaksanakan pada hari kerja (hari Senin s/d Jumat).
Dikatakannya, kegiatan ini akan dilaksanakan oleh dua Kantor Imigrasi di Sumsel, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2022 lalu, jumlah paspor yang diterbitkan melalui dua Kantor di Sumsel tersebut sebanyak 57.736 dokumen paspor. Dengan rincian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, sebanyak 42.628 paspor, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebanyak 15.108 paspor. HALAMAN SELANJUTNYA>>

