



Samarinda, KoranSN
Provinsi Kalimantan Timur saat ini sudah punya 118 kelompok tani peduli api, kelompok masyarakat yang berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.
Jumlah kelompok tani peduli api atau KTPA di Provinsi Kalimantan Timur tercatat bertambah 19 dibandingkan pada tahun 2021.
“KTPA merupakan ujung tombak dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan maupun perkebunan, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan,” kata Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Asmirilda di Samarinda, Kamis (1/12/2022).
Menurut data dinas, ada 50 KTPA beranggota 750 orang di Kabupaten Kutai Kartanegara, 20 KTPA beranggota 300 orang di Kabupaten Kutai Timur, 24 KTPA dengan 360 anggota di Kabupaten Berau, dan lima KTPA derngan 75 anggota di Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, ada tujuh KTPA beranggota 105 orang di Kabupaten Penajam Paser Utara, sembilan KTPA beranggota 135 orang di Kabupaten Paser, dua KTPA beranggota 30 orang di Kota Samarinda, dan satu KTPA beranggota 15 orang di Kota Balikpapan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


