Kandidat Diberi Waktu 4 Hari Perbaiki Berkas

pilkada

Palembang, SN

Verifikasi berkas bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) untuk 7 Pilkada serentak di Sumsel berakhir hari ini, 3 Agustus. Selanjutnya, KPU penyelenggara Pilkada akan memberikan waktu selama empat hari atau dari tanggal 4-7 Agustus mendatang untuk perbaikan dan melengkapi berkas yang masih kurang.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumsel Alexander Abdullah, kemarin. Dikatakannya, saat ini KPU masih memverifikasi berkas pasangan calon yang diajukan.

“Sekarang kita sedang memverifikasi berkas calon, jadwalnya dari tanggal 29-3 Agustus 2015, selanjutnya jika masih ada berkas calon yang belum lengkap diberi waktu perbaikan tanggal 4-7 Agustus mendatang,” katanya.

Ia mengungkapkan, bakal calon bupati dan calon wakil bupati wajib melengkapi berkas sebagai syarat kelengkapan administrasi, jika tidak maka pencalonannya bisa digugurkan.

“Dalam aturan PKPU, calon yang berkasnya tidak lengkap bisa digugurkan, meskipun hanya tidak melengkapi pas foto,” ujarnya.

Selanjutnya kata Alexander, jika semua persyaratan yang ditetapkan sudah terpenuhi oleh bakal Cabup dan Cawabup, mereka akan ditetapkan menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada 24 Agustus nanti.

Baca Juga :   Sumsel Terapkan Health Tourism Perdana di RSMH

“Usai dinyatakan lengkap, dan memenuhi persyaratan lainnya, seperti tes kesehatan, bakal calon bupati dan Cawabup akan ditetapkan pada 24 Agustus mendatang,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak di Sumsel akan digelar di tujuh kabupaten, yakni, kabupaten Ogan Ilir (OI), OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musi Rawas (Mura) dan kabupaten Muratara.

Sebelumnya, masing-masing bakal Cabup dan Cawabup sudah menjalani tes kesehatan di RSU Moehammad Hoesin (RSMH) Palembang pada 29-30 Juli. Tercatat ada 19 pasang bakal Cabup dan Cawabup yang menjalani tes kesehatan tersebut.
Rinciannya, dari kabupaten Ogan Ilir, ada 3 pasang bakal Cabup dan Cawabup, yakni pasangan Sobli Rozali – H. Taupik Toha, pasangan  Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi – H. M. Ilyas Panji Alam, dan pasangan H. Helmi Yahya – H. Muchendi Mahzareki. Kemudian OKU, 2 pasang, yakni Hj. Percha Leanpuri –  M. Nasir Agun, dan pasangan Kuryana Aziz – Johan Anuar.

Baca Juga :   Kemelut Internal Jadi Faktor Kekalahan PAN di Pilkada Serentak

Kabupaten OKU Timur, 3 pasang bakal Cabup-Cawabup,  Edward Jaya – Sugeng, Kholid Mawardi – Feri Antoni, dan pasangan Juanda – Eni Melani. Dari kabupaten OKU Selatan, 2 pasang calon, yakni pasangan H. Wahab Nawawi – Hj. Herawati Gatot, dan pasangan H. Popo Ali – Solihin Abu Asir.

Kabupaten PALI, 3 pasang calon, yakni pasangan H. Eftiyani – Muktar Jayadi, pasangan Heri Amalindo – Ferdian Andreas Lakoni, dan pasangan Sukarman – Edi Harianto. Selanjutnya, kabupaten Musi Rawas, 3 pasang calon, yakni H. Hendra Gunawan – Hj. Suwarti, pasangan Ratna Mahmud – Ngadi, dan pasangan Zulkarnain – Soni Rahmat Widodo. Terakhir kabupaten Muratara, 3 pasang calon, yakni H M. Syarif Hidayat – Devi Suhartoni, pasangan H. Akisrofi Ayub – Andi Wijaya dan pasangan H. M. Isa Sigit – Siti Nurizka Puteri Jaya. (awj)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

M Nasir Caleg DPRD Sumsel Silaturahmi dengan Ibu-ibu Pengajian di Galang Tinggi

MUHAMMAD Nasir SSi, Caleg DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Nomor Urut 4 dari Partai Golkar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!