

Palembang, KoranSN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerjasama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengadakan kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) dan Training of Trainer (TOT), Rabu (13/09/2023) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumatera selatan.
Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan SPBE dengan gagasan ‘Birokrasi Digital’ melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulizar didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB dan Ti Hamsir.
Dalam sambutannya, Yulizar menjelaskan, perkembangan teknologi informasi dalam bermasyarakat memberikan peluang bagi pemerintah melakukan inovasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). HALAMAN SELANJUTNYA>>


