
Palembang, SN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri, Jumat (28/8) berjanji, akan menindak tegas apabila ada pihak perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, hingga mengakibatkan kabut asap di wilayah Sumsel.
Menurut Kapolda, untuk sejauh ini memang belum ada perusahaan yang terbukti malakukan pembakaran lahan. Namun, apabila pihaknya mendapati bukti kuat adanya dugaan keterlibatan pihak perusahaan, tentunya akan ditindak tegas oleh Polda Sumsel dan jajaran.
“Kalau ada dan terbukti, perusahaan itu kita tindak tegas sesuai undang- undang yang berlaku,” tegas Kapolda.
Selain itu, lanjut Kapolda, untuk mengantisipasi kabut asap yang semakin tampak akibat kebakaran lahan, Polda Sumsel saat ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang langsung diturunkan ke lokasi-lokasi pembakaran hutan.
“Tim Satgas ini terdiri dari anggota kepolisian Polda Sumsel dan anggota Brimob Polda Sumsel. Saat ini Satgas telah kita sebar, dari laporan yang telah diterima hingga kini belum ada yang tertangkap tangan pelaku pembakaran lahan. Bahkan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan walaupun di lapangan anggota mengalami kendala karena, kebanyakan pembakaran ini dilakukan di lahan-lahan gambut yang lokasinya memang jauh dari pemukiman warga.” ujarnya.
Lebih jauh Kapolda menegasakan, jika saat ini ia telah memerintahkan semua Kapolres di jajaran Polda Sumsel untuk ikut serta dalam mengawasi pembakaran lahan tersebut.
“Semua Polres dan Polsek sudah saya tekankan agar ikut serta melakukan pengawasan dan penyelidikan. Bahkan, kita juga telah bekerjasama dengan instansi terkait seperti BPBD,” tutup Jendral Bintang dua ini. (ded)


