

Palembang, SN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri, kemarin menyarankan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan relokasi kepada para pengrajin senjata api rakitan (senpira) yang berada di Sumsel.
Menurut Kapolda, hingga kini memang masih banyak warga yang memiliki senjata api rakitan. Keberadaan senpira tersebut tidak terlepas dari peran para pengrajinnya yang diduga berada di Musi Rawas, Muara Enim serta daerah lainnya di Sumsel.
“Para pengrajin tersebut kan memiliki keterampilan jadi agar keterlampinnya tidak dimanfaatkan orang tak bertangungjawab untuk kejahatan maka kita sarankan agar Pemda dapat melakukan relokasi kepada para pengrajin tersebut,” ungkap Kapolda.
Sedangkan untuk penindakan secara hukum dan antisipasi peredaran senpira yang dilakukan Polda Sumsel dan jajaran, kata Kapolda, sejak jauh hari Polda Sumsel dan jajaran terus melakukan razia. Apabila ada warga yang terbukti memiliki senjata api rakitan tentunya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Langkah-langkah untuk penindakan dan antisipasi terus kita lakukan. Bahkan belum lama ini sekitar 350 senjata api rakitan diamankan dan dimusnahkan di Polres Muara Enim. Selain itu, kita terus melakukan razia jika terbukti ada warga yang kedapatan memiliki senjata api, kita tindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Darurat,” ungkapnya.
Disinggung apa langkah Polda Sumsel terkait kejadian penembakan yang terjadi kepada Febry alias Feb (40) warga Desa Pangkalan Lampam Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI yang ditembak orang tak dikenal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan umum perbatasan Desa Riding-Desa Pulauan, Rabu malam (9/11). Serta kasus penembakan yang menewaskan, Aan Sutrisno (23) di Taman Kota Jalan Balap Sepeda Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Rabu malam (9/11).
Ditegaskan Kapolda, tentunya pihaknya melakukan langkah-langkah hukum dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelakunya. (ded)


