

Palembang, KoranSN
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Selasa (19/3/2019) berjanji menyikat (menindak tegas) toke kayu ilegal yang melakukan ilegal logging di Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Kapolda terkait ditemukannya 78 potong kayu hasil ilegal logging di kawasan perairan Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba.
Menurutnya, saat ini Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan untuk menangkap toke kayu yang memiliki kayu ilegal logging yang dihanyutkan di kawasan perairan di Muba tersebut.
“Dalam kasus ilegal logging ini, biasanya yang tertangkap hanya anak kapak atau orang yang menebang pohonnya, kemudian orang yang mengangkut kayu saja. Namun kalau untuk tokenya sulit membuktikannya, karena jika yang bawahnya tertangkap jaringannya terputus. Meskipun demikian, saya serius menyelidikinya, untuk toke pemilik kayu ilegal itu saya sikat betul,” tegas Kapolda.
Diungkapkan Kapolda, jika saat ini dirinya sudah memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pendalaman penyelidikan terkait temuan 78 potong kayu ilegal tersebut. Selain itu dirinya juga memerintahkan penyidik untuk mengejar dan menangkap pelaku yang merupakan toke kayu.
“Beberapa hari yang lalu kami menemukan kayu itu, lokasinya di perairan. Adapun modusnya dihanyutkan ke sungai. Kalau dari keterangan penyidik, diduga kayu itu berasal dari kawasan Jambi, namun untuk kepastiannya masih dalam penyelidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara detail asal kayunya. Sebab untuk mengetahui asal kayu yang ilegal ini harus dibuktikan dengan fakta-fakta hukum,” ungkapnya.
Dilanjutkan Kapolda, terjadinya kasus ilegal logging dikarenakan banyaknya permintaan akan kayu hingga membuat para pelaku melakukan upaya-upaya menebang pohon secara ilegal di kawasan hutan lindung.
“Dan kami tidak akan putus asah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ilegal logging yang terjadi di wilayah Sumsel ini. Sebab ilegal logging merupakan kegiatan merusak hutan yang dapat menyebabkan bencana seperti banjir. Kami juga menghimbau agar masyarakat yang bermukim di sekitaran lokasi ilegal logging harus melawan praktik ilegal logging ini dengan melapor ke kantor kepolisian terdekat,” paparnya.
Ia juga menegaskan, dalam kasus ilegal logging tersebut dirinya selaku Kapolda tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada oknum polisi yang keterlibatan.
“Kalau terbukti ada oknum yang terlibat tentunya saya sikat, karena saya serius dalam menangani kasus ilegal logging ini,” pungkasnya. (ded)


