Kapolda Sumsel Musnahkan Sabu Seharga 7 Miliar

7
Foto foto/Ferdinand Deffryansyah
4
Foto foto/Ferdinand Deffryansyah

Palembang, SN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri, Selasa (1/12) menggelar pemusnahan barang bukti lima Kg narkoba jenis sabu seharga Rp 7 miliar di halaman Mapolresta Palembang.

Selain memusnahkan narkoba jenis sabu, Kapolda didampingi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto, Direktur Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, JA Timisela, Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocki Marpaung, serta pihak dari TNI dan tokoh masyarakat di Palembang juga memusnahkan 1074,5 butir ineks, 10 dus obat illegal dan 754 kotak kosmetik illegal.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang dari dua tersangka yakni, Azwar (32), warga Aceh Timur dan Septriansyah (35), warga Jalan Sukarela KM 7 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami.

Baca Juga :   Gubernur Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus APPERTI Wilayah Sumsel-Babel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengatakan, pemusnaan yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan jaksa selaku eksekutor.

Menurutnya, dengan maraknya peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Sumsel khusunya di Kota palembang, pihaknya akan terus melakukan penanggulangan dengan cara yang lebih pre-emtif, pre-ventif, serta tindakan hukum yang tegas.

“Bahaya narkoba akan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat, selain itu kita juga terus melakukan razia-razia di tempat-tempat yang diduga sarang narkoba. Serta untuk pelakunya kita lakukan tindakan hukum yang sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolda.

Baca Juga :   AKBP Eko Yudi Karyanto Jabat Kapolres Empat Lawang

Dikatakannya, sampai saat ini terlihat sekali peningkatan peredaran narkoba yang ada di Palembang. Hal ini berdasarkan hasil tangkapan para tersangka narkoba sepanjang tahun ini.

“Jika hasil tangkapan meningkat bukan berarti pelaku pengedar atau bandar sudah tidak ada lagi di Palembang, justru sebaliknya jika hasil tangkapan meningkat jadi kemungkinan peredarannya juga meningkat. Saat ini, Palembang bisa dikatakan rawan akan narkoba. Oleh dari itu, kita terus berupaya melakukan langkah-langkah signifikan guna pemberantasan peredaran narkoba,” tegasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Bupati Ogan Ilir Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan Dana Hibah 2024

Ogan Ilir, KoranSN Penangkapan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI) Terkait penggunaan dana hibah tahun 2020 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!