

Palembang, KoranSN
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (22/9/2019) mengungkapkan, hasil pemeriksaan Tim Labfor Forensik secara ilmiah diketahui jika bidan desa ‘YL’ di Ogan Ilir yang sebelumnya melapor menjadi korban pemerkosaan, tidak diperkosa.
Menurut Kapolda, hal tersebut dikarenakan hasil dari pemeriksaan di TKP dan di tubuh korban, tidak ditemukan petunjuk ilmiah jika korban diperkosa.
“Tim Labfor tidak menemukan sperma dan bulu di tempat tidur, seprai serta bantal di TKP. Selain itu, di tubuh korban juga tidak ditemukan sperma. Oleh karena itu, secara forensik dan ilmiah korban tidak diperkosa,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kapolda, dari pemeriksaan di TKP, Tim Labfor Forensik juga tidak menemukan sidik jari ataupun jejak kaki pelaku.
“Awalnya kan pengakuannya ada lima pelaku. Tapi hasil olah TKP tidak ada satupun sidik jari di lokasi kejadian. Selain itu, di halaman luar TKP kan ada genangan air, tapi Tim Labfor tidak menemukan jejak kaki,” ujarnya.
Masih dikatakan Kapolda, bahkan baju yang dikenakan korban juga sudah dicuci oleh korban.
“Harusnya, kalau jadi korban pemerkosaan bajunya jangan dicuci, diserahkan ke polisi. Ini kok malah dicuci,” terangnya.
Diungkapkan Kapolda, dari itulah secara ilmiah pihaknya menilai korban tidak diperkosa. Sebab hasil pemeriksaan TKP dan tubuh korban tidak ditemukan petunjuk jika korban telah diperkosa.
“Berbeda dengan kasus mahasiswi yang diperkosa dan dibunuh pelaku di Muara Enim, dan kasus wanita yang diperkosa dan jenazahnya dibakar di Ogan Ilir. Dimana dari dua kasus tersebut, di tubuh korban dan di TKP kami menemukan sperma. Tapi untuk laporan bidan ‘YL’ ini tidak ada, dan tidak ditemukan sperma,” katanya.
Meskipun demikian lanjut Kapolda, pihaknya tetap melakukan penyelidikan walaupun secara ilmiah korban tidak diperkosa.
“Sedangkan untuk luka lembam di wajah korban serta laporan korban yang katanya dirampok hingga ada barang-barangnya yang hilang, itu juga masih dalam pengembangan,” tutup Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, kejadian yang menimpa korban terjadian, Selasa dinihari (18/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari kejadian tersebut korban mengalami lebam di bagian muka, sementara kasus asusila dan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir, Rabu (19/2/2019).
Sebelumnya Kasubbid Yanmend Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Dr Yunita L Mars, Kamis (21/2/2019) mengatakan, jika bidan ‘YL’ kini dirawat di RS Bhayangkara. Bahkan dari hasil pemeriksaan korban mengalami trauma psikis.
“Jadi selain di tubuh korban terdapat luka lembam, korban juga mengalami trauma psikis. Dari itulah selain dirawat dokter umum dan dokter syaraf, korban juga dirawat oleh psikiater. Tujuannya, untuk mengobati luka korban dan juga mengobati trauma psikis yang dialami oleh korban,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dari hasil pemeriksaan psikiater, korban saat ini mengalami trauma psikis yang cukup akut atas kejadian yang telah menimpa korban.
“Adapun trauma yang dialami korban, yakni pada saat malam hari korban merasakan ketakutan saat memejamkan matanya,” ujarnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sebelumnya juga menegaskan, jika tim dari Polda Sumsel telah diturunkan untuk mengejar dan menangkap lima pelaku dalam kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap korban ‘YL’.
“Kasus ini luar biasa kejam dan saya prihatin, makanya akan saya sikat kelima pelaku tersebut. Bahkan saya sudah turunkan tim dari Polda Sumsel mengejar kelima pelakunya dan Tim Labfor juga saya turunkan melakukan olah TKP ulang di lokasi kejadian,” tegas Kapolda.
Diungkapkan Kapolda, selain menurunkan tim, dirinya juga telah memerintahkan Kapolres Ogan Ilir untuk serius dalam menangani kasus ini.
“Sudah saya perintahkan agar Kapolres Ogan Ilir betul-betul serius menangani kasus ini,” katanya.
Lanjut Kapolda, sementara dari keterangan korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, korban mengaku tidak mengenali wajah para pelaku. Sebab saat kejadian selain lampu dipadamkan, wajah serta mata korban ditutup pelaku menggunakan bantal.
“Dari itulah korban tidak mengenali pelaku. Walapun demikian, kami serius menangani kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti serta penyelidikan,” ujarnya. (ded)


