
Pagaralam, KoranSN
Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono kemarin mengecek langsung siapa saja anggotanya yang belum mendownload aplikasi Polisi Wong Kito, aplikasi pelaporan masyarakat yang baru saja diluncurkan Polda Sumsel.
Menurut Dwi, semua anggota harus mampu menguasai aplikasi ini dan mensosialisasikannya kepada masyarakat Kota Pagaralam agar komunikasi dan informasi dari masyarakat cepat sampai ke kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Banyak sebab yang melatar belakangi, anggota kepolisian Polres Pagaralam belum memilik aplikasi Polisi Wong Kito, salah satunya kecanggihan HP milik anggota yang masih belum bisa untuk mendownload fitur aplikasi tersebut.
Sebelumnya, Kapolres menjelaskan, dengan perkembangan dan kemajuan pemakaian alat komunikasi yang semakin cangih diera globalisasi digital ini, aplikasi Polisi Wong Kito yang baru diluncurkan Polda Sumsel tersebut sangat berguna untuk tanggap dalam tindak lanjut laporan masyarakat.
“Ini merupakan sebuah terobosan kreatif,” katanya.
Menurutnya, selain pengaduan dalam aplikasi tersebut juga mempunyai figur penting lainnya seperti pelayanan SKCK, berita, serta tombol darurat yang fungsinya jika sewaktu waktu masyarakat melihat atau mengalami kejadian, langsung bisa menekan tombol tersebut untuk menghubungi polisi dengan cepat.
“Nantinya tombol itu, akan terhubung langsung serta terkoneksi dengan kami operator aplikasi Polisi Wong Kito dan polisi yang terdekat akan segera hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (asn)

