

Muratara, KoranSN
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah himbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal ini disampaikannya pada saat rapat koordinasi di Aula Kantor Kepala Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (12/9/2023) yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Remban, Ruslan dan perangkatnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek menyampaikan koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk antisipasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
“Kami sampaikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, koordinasi ini kita lakukan supaya masyarakat tahu dan jangan berkecil hati apabila masih melakukan pembakaran hutan akan ditindak tegas sesuai aturan,” sampainya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


