
Ia mengajak seluruh Kades dalam wilayah Rawas Ulu untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya membakar lahan.
“Kepada seluruh Kades jangan berhenti memberikan himbauan dan informasi kepada masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar ini merupakan arahan dari Kapolda Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu Kades Remban Kecamatan Rawas Ulu, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan arahan dari bapak Kapolsek.
“Pemerintah Desa Remban mengucapkan terimakasih banyak atas kunjungannya Kapolsek Rawas Ulu beserta anggotanya ke kantor kami dalam rangka memberikan arahan dan masukan tentang Karhutbunlah kepada kami pemerintah desa beserta perangkat. Hal ini akan saya sampaikan kepada masyarakat kami untuk jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tutupnya. (snd)