


Lahat, KoranSN
Kekosongan kursi Kepala Desa (Kades) di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat pasca Pilkades serentak Desember Tahun lalu.
Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat segera melakukan penunjukan Pejabat Sementara (PJS) Kades demi bergeraknya roda pemerintahan di Desa tersebut.
Seperti diketahui pada saat pelaksanaan Pilkades di Desa Ulak Pandan pemilih yang menggunakan hak suaranya tidak mencapai diatas 50 persen pemilih.
Hal ini yang menyebabkan calon kades yang mencalonkan pada waktu Pilkades serentak saat itu belum di lakukan pelantikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



