



PENANGANAN korupsi lahan kuburan di Kelurahan Kemelak Bindun Langit Baturaja Timur OKU ternyata memakan waktu yang cukup lama. Tetapi kemarin Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel, telah menunjukkan perkembangan untuk kasus ini.
Kalau kita ulas dan tarik ulur ke belakang, kasus ini perjalanannya lumayan panjang dan lama. Kasus ini lumayan lama ditangani karena hasil audit tak juga keluar. Tentu saja hal ini membuat penuntasan masalah ini menjadi tersendat.
Terlepas dari masalah kasus korupsi diatas, kalau kita telisik lebih dalam, rasanya sangat miris. Karena praktek korupsi telah masuk ke semua sisi dan lini kehidupan dan sendi-sendiri kehidupan dan banyak lini pemerintahan. Hal yang tak kita kira dan pikirkan, juga dikorupsi oknum pejabat.
Semua untuk keuntungan pribadi, yang membuat pikiran oknum pejabat menjadi lupa. Memang sangat disesalkan mengapa sampai lahan kuburanpun harus dikorupsi, apakah hati dan nurani tak peka lagi.
Bila kita perhatikan, cara untuk mendapatkan uang dengan cara cepat telah membutakan hati banyak orang untuk bertindak. Tak terbayangkan oleh mereka, bahwa mereka sendiri nanti akan masuk ke liat Lahat. Tetapi karena uang telah menyilaukan semuanya, pengadaan lahan pekuburan juga diakali bagaimana caranya bisa menguntungkan.
Kita harapkan kasus ini dituntaskan, agar menjadi contoh berharga bagi penyelenggara lainnya. Kita ketahui dalam pengungkapkan kasus dugaan korupsi tidak seperti mengungkap kasus tindak pidana umum lainnya. Penyidik terlebih dulu harus melakukan klarifikasi, memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti guna membuat terang indikasi dugaan korupsi yang terjadi. (Agus Harizal Alwie Tjikmat)