

Palembang KoranSN
Penyidik KPK, Kamis (29/9/2016) memeriksa seorang karyawan Bank Sumsel Babel di Polda Sumsel untuk menjadi saksi Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang taklain tersangka dugaan kasus suap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan dan dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ada delapan saksi yang diperiksa penyidik KPK di Polda Sumsel. Delapan saksi tersebut terdiri dari; enam saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.
Kemudian untuk dua saksi lainnya yakni, Sekda Pemkab Banyuasin Firmansyah dan Kepala Sub Bagian Pengembangan Layanan Pengadaan Pemkab Banyuasin Yulinda, yang dihari sebelumnya keduanya tak menghadiri pemeriksaan di Polda Sumsel.
“Kalau enam saksi yang diagendakan hari ini, memang salahsatunya adalah karyawan Bank Sumsel Babel bernama Sapta. Sementara lima saksi lainnya merupakan pihak swasta, mereka yakni; Taufik Firman, Reza Ferdinan, Asmun, Indra, Rendi Juliansyah,” ungkap Yuyuk.
Disinggung apakah peran dari saksi yang merupakan seorang karyawan Bank Sumsel Babel dan lima pihak swasta yang diperiksa penyidik KPK di Polda Sumsel dalam dugaan kasus ini ? Diungkapkan Yuyuk, untuk peran para saksi yang diperiksa tersebut saat ini masih didalami penyidik.
“Tapi, yang jelas mereka diperiksa karena diduga mengetahui dugaan kasus ini,” tutup Yuyuk.
Sedangkan salahsatu penyidik KPK yang dibincangi di Polda Sumsel mengutarakan, delapan saksi yang diperiksa di Polda Sumsel semuanya hadir dan telah menjalani pemeriksaan.
“Sebenarnya enam saksi yang diagendakan diperiksa hari ini. Dikarenakan ada tambahan dua saksi lagi yang sebelumnya tak hadir yakni, Sekda Banyuasin dan Yulinda (Kepala Sub Bagian Pengembangan Layanan Pengadaan Banyuasin Yulinda) makanya jumlah saksinya menjadi delapan orang. Dalam pemeriksaan para saksi tersebut semuanya hadir,” ungkapnya.
Ketika ditanya peran saksi dari pihak Bank Sumsel Babel dan lima saksi dari pihak swasta? Dikatannya, jika para saksi tersebut hanya diperiksa untuk diambil keterangan.
“Mereka diperiksa hanya saksi. Sedangkan untuk lima saksi dari swasta diantaranya memang ada pihak-pihak dari CV yang merupakan pemenang lelang proyek di Banyuasin,” tutupnya. (ded)


