Kasus Pasung di Empat Lawang Paling Tinggi

Ilustrasi. (foto-net)

Palembang, KoranSN

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, kasus pasung yang paling tinggi terjadi di Sumsel yakni daerah Empat Lawang. Hal tersebut diakui Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nuraini melalui Pengelola Program Kesehatan Jiwa, Farah Shafitry Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2017).

“Dari data kami, pasung yang terjadi di Empat Lawang mencapai 58 kasus, dimana kasus tersebut paling tinggi dibandingkan daerah lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, dari data yang didapatkan oleh tenaga kesehatan di setiap daerah di Sumsel, jumlah pasung sepanjang tahun 2016 lalu di Sumsel mencapai 385 kasus. Dari data tersebut ada  176 pasien baru. Ditambahkannya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menargetkan pada tahun 2018 mendatang, Sumsel bebas pasung. Karena itu, pihaknya menyiapkan program untuk mendeteksi dan melecak pasien yang dipasung sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pergub Nomor 36 Tahun 2015.

Baca Juga :   Pemkab Muba Dukung CSR Perusahaan Beri Manfaat Masyarakat Sekitar

“Kalau untuk secara nasional Indonesia ditargetkan bebas pasung pada tahun 2030 mendatang,” terangnya.

Untuk program bebas pasung ini, sambung Farah, bukan hanya mengandalkan Dinkes saja melainkan seluruh instansi seperti Dinsos, pihak kepolisian dan lain sebagainya. Dirinya membeberkan, pasung itu merupakan pembatasan gerak Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) dengan stigma agar tidak menganggu orang lain.

“Ya, penyakit ini biasanya dikarenakan neurotransmitter yang terlalu berlebihan yang sampai sekarang belum diketahui pasti penyebabnya,” ujarnya.

Menurutnya, setiap penyakit itu selalu memiliki obatnya karena itu pihaknya terus berupaya untuk menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pasung dan segera mengecekan kondisi OGDJ jika memang mulai sedikit berbeda dari biasanya. Saat ini, lanjut Farah, dalam pengobatan sendiri masyarakat sudah dapat melakukannya di Puskesmas daerah masing-masing karena sudah dilengkapi medis serta psikofarmaka.

Baca Juga :   2017, Retribusi Pajak Muba Over Target

“Sebelumnya memang untuk berobat OGDJ ini hanya dilakukan di Palembang tapi sekarang puskesmas sudah bisa
melayaninya. Tapi, jika memang sudah kronis maka harus dilakukan rawat inap di RS Ernaldi Bahar,” ujarnya.

Kedepan, Farah berharap, target 2018 bebas pasung ini dapat tercapai. “Karena itu, kami menghimbau jika memang terjadi gangguan jiwa untuk segera berkonsultasi di Puskesmas terdekat,” harapnya. (wik)





Publisher : awik obsesi

Lihat Juga

Bupati Panca Pertanyakan Camat Tidak Hadir Dalam HUT Abpednas

Indralaya, KoranSN Ada hal yang tidak biasa dalam sambutan Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca …

error: Content is protected !!