

Palembang, SN
Keluarga Rendi Anggara alias Angga (11), korban peluru nyasar dari senjata api milik oknum anggota kepolisian Satres Narkoba Polresta Palembang tak terima dengan kematian Rendi dan akan menempuh jalur hukum.
Ditemui di kediaman korban Jalan Segaran Lorong Tembusan Darat Gang Aida RT 11 RW 04 Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Minggu (6/12), keluarga korban mengaku tidak menerima kejadian yang menewaskan putra keempat dari pasangan Yuni (45), dan Romlan (50), bahkan keluarga korban menegaskan jika ‘nyawa dibayar nyawa’.
“Adik saya meninggal dunia karena ditembak oknum polisi saat mereka menangkap sesorang yang diduga pengedar narkoba. Tentunya, dengan kejadian ini kami pihak keluarga tidak terima. Nyawa dibayar nyawa,” tegas Rika Fitaloka, (21) kakak perempuan Angga.
Pantauan di rumah duka, sejumlah keluarga korban masih berkumpul di ruang tamu kediaman Angga yang berbentuk panggung. Nampak kesedihan dari wajah Yuni ibunda korban, hingga suasana kesedihanpun terasa menyelimuti usai kepergian Angga.
Menurut Rika, usai kejadian yang menewaskan Angga aparat kepolisian memang telah datang ke rumahnya untuk memberikan bantuan dan sembako. Meskipun pihak dari kepolisian telah meminta maaf kepada keluarga namun keluarganya tetap akan membawa kasus tertembaknya Angga ke jalur hukum. Ini dilakukan agar oknum polisi yang diduga menembak adiknya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak terima walapun ada yang mengajak kami damai ataupun memberikan uang. Karena kami tahu mereka itu kan banyak uang, coba yang tertembak itu anak mereka, keluarga mereka tentunya mereka akan merasakan hal yang sama seperti kami. Dari itulah pihak keluarga korban menempuh jalur hukum dan membawa kasus penembakan ini sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Sementara Yuni ibu kandung Angga dengan wajah yang sedih mengungkapkan, jika almarhum telah dimakamkan kemarin pukul 11.00 WIB di TPU Kandang Kawat.
“Peluru senjata api itu menembak kepala sebelah kiri persis di dekat kuping anak saya. Saat kejadian korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Anak saya itu kelas V SD sebelum kejadian ia sering belajar dan membaca buku-buku karena besok (hari ini) anak saya akan ulangan di sekolahnya di SD Negeri 46 Palembang, kini Angga telah tiada,” ungkap Yuni bercucuran air mata.
Diceritakan Yuni, kesehariannya Angga sangat pendiam dan ranjin Sholat serta mengaji. Setiap harinya seusai pulang dari sekolah almarhum tidak pernah main jauh dari kediamannya.
“Angga itu kalau bermain tidak pernah jauh bahkan saat kejadian Angga lagi main kelereng di rumah pamannya, persis di belakang rumah. Tiba-tiba ada dua oknum polisi mengejar sesorang sembari meletuskan tembakan hingga peluru itu menembak Angga. Mengetahui Angga tertembak, suami saya Romlan berteriak ‘anak saya tertembak tolong, kalian (oknum polisi) harus tanggugjawab’. Tapi mereka malahan kabur sambari mengancungkan senjata api kepada warga. Lalu, suami saya membawa korban ke rumah sakit dengan mengendarai angkot jurusan Sayangan-Ampera. Ada empat oknum polisi, dua yang mengejar seseorang duanya lagi menunggu di depan lorong. Kata warga, taklama kemudian oknum polisi yang menembak anak saya itu tertangkap warga di depan mini market takjauh dari lorong, kemudian orang itu dibawa rekannya sesama polisi,” ceritanya yang masih terlihat shock.
Lanjut Yuni, ia sangat menyesalkan perbuatan oknum kepolisian yang meletuskan tembakan di pemukiman padat penduduk hingga puluru yang diletuskan mengenai kepala anaknya.
“Disini kan pemukiman warga bukannya hutan, disini juga banyak anak-anak kecil sedang bermain. Mengapa oknum polisi itu menembak ke arah bawah hingga mengenai anak saya. Dengan kejadian ini, kami tetap akan menempuh jalur hukum agar oknum polisi yang menembak putra saya dijatuhkan hukuman seberat-beratnya,” harapnya.
Yanto (34), paman Angga yang juga saksi mata kejadian manambahkan, jika ia melihat saat dua oknum polisi mengejar sesorang.
“Oknum polisi itu menembak sebanyak tiga kali. Tembakan pertama ke arah atas, tembakan kedua ke arah bawah mengenai estalase warung tak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan untuk tembakan yang ketiga, barulah mengenai seng yang dibaliknya ada Angga sedang bermain kelereng bersama keponakan saya lainnya yakni, Robi (14), Karan (12) dan Deri (8). Di lokasi juga ada mertua, serta adik ipar saya tengah menggendong anak saya yang masih bayi. Karena peluru itu ditembakan ke arah seng hingga peluru menembus seng dan mengenai kepala Angga. Atas kejadian itu, Angga langsung terkapar bersimbah darah,” ungkapnya.
Lebih jauh Yanto menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Bidpropam Polda Sumsel. Keluarga berharap Polda Sumsel dapat mengusut kasus dugaan tersebut hingga tuntas.
“Usai kejadian kami sudah membuat laporan ke Bidpropam Polda Sumsel dan nanti kami baru melaporkan pidana umumnya ke SPKT Polda Sumsel,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Hendro Wahyudin saat dikonfirmasi membenarkan, laporan keluarga korban peluru nyasar yang diduga dari senjata api milik oknum polisi yang bertugas di Satres Nakorba Polresta Palembang telah diterima pihaknya.
“Laporan keluarga korban telah masuk ke Yanduan Bidpropam Polda Sumsel segera ditindaklanjuti. Dikarenakan oknum polisi yang diduga pemilik senjata api yang pelurunya menyasar merupakan anggota Satres Nakorba Polresta Palembang. Maka sidang kode etik kepolisian dilakukan di Polresta Palembang. Namun dalam kasus dugaan ini, Polda Sumsel terus memantau dan membeckup dalam penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi,” kata Hendro.
Disinggung terkait sanksi tegas jika terbukti ada kesalahan SOP dalam peluru nyasar tersebut, apakah oknum polisi yang menembak dapat dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan dipidanakan? Hendro belum dapat menyimpulkannya karena saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Nanti dalam persidangan kode etik akan terungkap kebenarannya apakah memang ada unsur kesengajaan atau tidak. Terkait pihak keluarga korban yang akan menempuh jalur hukum, itu merupakan hak dari masyarakat dan korban bisa melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah penembakan ke arah bawah dalam melakukan penangkapan diperbolehkan dalam SOP kepolisian? Hendro menjawab jika penembakan ke arah bawah tidak menyalahi SOP kepolisian, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi dalam SOP selain tembakan peringatan ke atas untuk penembakan ke arah bawah tidak melanggar SOP, asalkan saat kejadian situasinya memang membahayakan. Dari itulah untuk mengunkap kasus dugaan ini kita mesti memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan,” tandasnya.
Sedangkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengungkapkan, pihaknya mempersilahkan jika pihak dari keluarga korban akan melakukan tuntutan dengan memperkarakan insiden tersebut ke jalur hukum.
“Jika mereka ingin menuntut untuk meminta pertanggungjawaban, ya tidak apa-apa karena itu hak mereka. Yang penting kita sudah datang kekeluarga korban untuk memberikan rasa belasungkawa dan mudah-mudahan keluarga korban bisa bersabar atas musibah tersebut. Sedangkan untuk anggota yang tengah bertugas sudah bekerja sesuai fakta, dimana saat kejadaian di lokasi yang menjadi tempat insiden tertembaknya korban anggota tengah melakukan penangkapan sesorang yang diduga bandar narkoba,” pungkasnya.
Diketahui kejadian yang menewaskan korban terjadi, Sabtu siang (5/12), diduga saat kejadian oknum kepolisian sedang mengejar seorang pengedar narkoba lalu meletuskan senjata api. Hingga salah satu peluru mengenai kepala korban yang saat kejadian, korban tengah bermain kelereng di belakang rumahnya. (ded/den)


