Kasus Penipuan Penerimaan Polri, Oknum PNS Polda Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Kombes Pol Drs Supriadi MM. (foto-dedy/koransn.com)

Palembang, KoranSN

Seorang perempuan berinisial ‘SU’ yang merupakan oknum PNS di Polda Sumsel dijebloskan Jaksa Kejari Palembang ke Rutan Wanita Jalan Merdeka Palembang. Penahanan dilakukan karena perkara tersangka ‘SU’ dalam kasus penipuan penerimaan anggota Bintara Polri sudah dilakukan tahap dua.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Kamis (21/3/2019) mengatakan, penahanan ‘SU’ dilakukan jaksa setelah Polsek Sukarami yang menyelidiki kasus penipuan tersangka melakukan tahap dua, yakni pelimpahan berkas perkara dan tersangkanya ke Kejari Palembang.

“Benar, ‘SU’ salah satu oknum PNS di Polda Sumsel yang merupakan tersangka penipuan yang menjanjikan korbannya bisa lulus tes anggota Bintara Polri tahun 2017 kini telah ditahan Jaksa Kejari Palembang di Rutan Wanita Palembang, dalam rangka persiapan persidangan. Penahanan oknum PNS itu setelah dilakukan tahap dua oleh Polsek Sukarami, sedangkan untuk korbannya, yakni Muslim Ansori (47),” tegasnya.

Diungkapkan Kabid Humas, dengan adanya kasus penipuan tersebut maka dirinya menghimbau kepada masyarakat di Sumsel untuk tidak percaya apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu masuk menjadi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.

“Masuk polisi itu tidak dipungut biaya dan kami trasnparan. Kalau peserta tes mau lulus maka belajar dengan baik, kalau baik pasti lulus. Jadi masyarakat saya himbau agar tidak menjadi korban penipuan jangan pernah percaya kalau ada orang meminta sejumlah uang yang menjanjikam bisa memasukan menjadi anggota Polri,” tandasnya.

Baca Juga :   Berkas Perkara Eks Anggota BPK Rizal Djalil Dilimpahkan ke Pengadilan

Terpisah, Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Palembang, Satria Irawan SH MH membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap oknum PNS di Polda Sumsel berinisial ‘SU’, yang merupakan tersangka kasus penipuan penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2017.

“Kasus ini diselediki oleh Polsek Sukarami, dan satu minggu kemarin dilakukan tahap duanya. Dari itu saat ini tersangka ‘SU’ telah kami tahan di Rutan Wanita Jalan Merdeka Palembang,” ungkapnya.

Dilanjutkan Satria, dengan penahanan tersebut maka langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya, yakni melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang agar tersangka ‘SU’ segera disidangkan.

“Tim JPU sudah kami bentuk, tinggal hanya pelimpahan berkasnya saja ke pengadilan, setelah itu barulah tersangka kami sidangkan,” tandasnya.

Sedangkan korban Muslim Ansori, warga Jalan Kapten A Rivai Lorong Tembusan Kelurahan 26 Ilir Bukit Kecil Palembang mengatakan, penipuan yang dialaminya bermula saat ia bertemu tersangka ketika berkunjung ke rumah keluarganya di kawasan Sukabangun.

Baca Juga :   Kejari Padang Tindaklanjuti Penyelewengan Insentif Nakes Puskesmas

“Saat itu saya bertanya, kalau saya mau mendaftarkan anak saya menjadi polisi apa saja syaratnya. Kemudian ‘SU’ mengatakan ke saya, kalau ada uang Rp 350 juta maka dia bisa membantu memasukan anak saya menjadi polisi. Nah, setelah pertemuan itulah ‘SU’ selalu membujuk saya hingga akhirnya saya menyerahkan uang Rp 350 juta tersebut secara bertahap,” kata pria yang kesehariannya penjual ikan di Pasar 16 Ilir ini.

Lanjut Korban, namun setelah dirinya memberikan uang tersebut anak laki-lakinya tidak mendapatkan nomor tes seleksi anggota Bintara Polri.

“Ketika itu saya tanya, namun dia (SU) mengatakan nanti anak saya akan dapat nomor tes. Setelah saya tunggu sampai penutupan pendaftaran, anak saya masih tidak dapat nomor tes. Bahkan hingga selesai tes, anak saya tidak juga masuk polisi. Nah, usai kejadian saya sudah beritikad baik namun ‘SU’ selalu menghindar hingga saya melapor ke Polsek Sukarami. Sebenarnya, saya masih berharap uang saya dapat kembali, karena uang itu saya kumpulkan puluhan tahun dari menjual ikan di pasar,” pungkas korban. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bareskim Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Tangerang, KoranSN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!