Kasus Suap, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati dan Ketua DPRD Muba

IMG_6878

Sekayu, Koransn.com
Pasca ditetapkannya empat tersangka kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015, KPK menggeledah Kantor Bupati Muba dan Kantor DPRD Muba.

Dengan mengendarai tiga mobil Innova berwarna hitam, Senin (22/6), tim penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Muba untuk melakukan penggeledahan.

Sekitar pukul 08.45 WIB tim penyidik tiba di lokasi dan langsung menuju ruang Sekda Muba untuk melakukan penggeledahan mencari bukti baru.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB rombongan penyidik KPK ini meringsek menuju ruangan Bupati dan Wakil Bupati Muba. Dua jam kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WIB tim penyidik langsung menggeledah ruangan Kepala DPPKAD dan Ruang Kerja Kepala BAPPEDA Muba.

Baca Juga :   21 Ton Tepung Tapioka & 1 Ton Bawang Goreng Illegal Asal Cina Diungkap

Dalam waktu bersamaan dan ditempat yang berbeda tim yang berjumlah sekitar 10 orang menggeledah Kantor DPRD Muba. Di ruangan ini, tim penyidik berhasil mengamankan berkas dan barang bukti lainnya. Kemudian barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam beberapa kardus yang telah dipersiapkan penyidik.

Peristiwa penggeledahan dan penyegelan beberapa kantor oleh KPK ini cukup membuat perhatian awak media baik media cetak maupun elektronik, sehingga puluhan wartawan berkumpul menunggu agar mendapatkan informasi yang akurat.

Seperti diberitakan sebelumnya kempat tersangka yang tertangkap tangan yakni, ‘BK’ (Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ‘ADM’ (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ‘SYF’ (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan ‘F‘ (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin),Keempatnya tertangkap di kediaman ‘BK’ di Jalan Sanjaya Kecamatan Alang-Alang Lebar, KM 11, Palembang. Saat dilakukan penangkapan di lokasi penyidik menemukan sebuah tas berwarna merah marun, yang berisi uang senilai Rp 2.560.000.000.

Baca Juga :   Konsultan Pajak Dikonfirmasi Soal Penyerahan Uang Untuk Angin Prayitno

Bahkan satu hari sebelumnya, Minggu (21/9) penyidik KPK telah menggeledah rumah Pahri Azhari (Bupati Muba) i di Jalan Supeno No 06 Kelurahan Talang Sumut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka ‘BK, rumah tersangka SYF, dan rumah tersangka F.

Sebelumnya, Kepala Pemberitaan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikoonfirmasi, membenarkan saat ini penyidik KPK masih berada di Kota Palembang.

“Tim penyidik memang masih berada di Kota Palembang untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak dan juga melakukan penggeledahan dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang telah dilakukan,” tegasnya. (tri)

 





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Satgas P3TPK Kejagung dan JPU Kejari Palembang Limpahkan Berkas Dua Tersangka Pengembangan Perkara Dugaan Suap AKBP Dalizon ke Pengadilan

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!